LampuHijau.co.id - Polsek Argapura, Majalengka melaksanakan patroli rutin ke objek wisata Terasering Panyaweuyan di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Selasa (17/11/2020). Kegiatan tersebut dipimpin anggota Unit Sabhara Polsek Argapura, Brigadir Andho Sahat Imanuel dalam rangka mengimbau protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Baca juga : Polsek Kandanghaur Gelar Edukasi Patuhi Prokes kepada Masyarakat
Pengunjung objek wisata diingatkan agar mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker (3M). Polisi pun cek sarana prokes mulai dari alat cuci tangan, alat pendeteksi suhu dan tanda distancing pada antrian tiket.
Baca juga : Polsek Pusakanagara Gelar Operasi Yustisi Sambil Imbau Patuhi Prokes
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo mengatakan, kegiatan dengan tujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19.
Baca juga : Polisi Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19
"Kegiatan ini dalam upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (MGN)