Bapenda Kota Malang Berikan Kemudahan Melalui e-SPPT

Selasa, 6 Oktober 2020, 15:34 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini meluncurkan sistem SPPT elektronik alias e-SPPT. Sistem itu saat ini sudah bisa diakses melalui link http://pajak.malangkota.go.id/sppt .

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengatakan, adanya aplikasi ini membuat masyarakat, utamanya Wajib Pajak (WP) PBB Kota Malang dapat melakukan cetak salinan SPPT secara mandiri dengan mengakses sistem via online dimana saja dan kapan saja.

Baca juga : Dikbud Kota Malang Gelar Berbagai Kegiatan di Museum Mpu Purwa

 

“Selain memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mencetak SPPT sesuai Nomor Objek Pajak masing-masing, ini juga merupakan upaya Pemkot Malang menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi. Yakni meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan petugas pajak. Karena WP bisa langsung mengakses aplikasi dimanapun mereka berada,” kata Ade, Rabu (06/10/2020).

Baca juga : KPU Kota Depok Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan 2 Bapaslon Pilkada 2020

Untuk mengetahui lebih detail cara mengakses dan tata cara download e-SPPT, bisa melihat info grafis yang telah dibuat Bapende Kota Malang. Sebagai informasi juga, jatuh tempo pembayaran PBB Kota Malang tahun ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. (YGA/ADV/Malang)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal