LampuHijau.co.id - Polsek Balongan, Indramayu imbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona Baru atau Covid-19 di wilayah hukumnya. Kegiatan dalam rangka sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), tersebut digelar di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Covid-19 Tak Menyurutkan Warga Subang Bayar Pajak Kendaraan
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal mengatakan, kegiatan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. "Dalam kesempatan ini, sedikitnya 50 masker dibagikan secara gratis kepada warga terutama tidak menggunakan masker," kata AKP Ryan didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Baca juga : Ungkap Pestisida Palsu, Polres Subang Raih Penghargaan dari CropLife
Kapolsek berharap imbauan yang disampaikan dipahami masyarakat, sehingga bisa bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. (MGN)