Polisi Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

Kamis, 12 Nopember 2020, 12:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Balongan, Indramayu imbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona Baru atau Covid-19 di wilayah hukumnya. Kegiatan dalam rangka sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), tersebut digelar di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (12/11/2020).

Baca juga : Covid-19 Tak Menyurutkan Warga Subang Bayar Pajak Kendaraan

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal mengatakan, kegiatan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. "Dalam kesempatan ini, sedikitnya 50 masker dibagikan secara gratis kepada warga terutama tidak menggunakan masker," kata AKP Ryan didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.

Baca juga : Ungkap Pestisida Palsu, Polres Subang Raih Penghargaan dari CropLife

Kapolsek berharap imbauan yang disampaikan dipahami masyarakat, sehingga bisa bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal