LampuHijau.co.id - Polsek Pamanukan, Subang melakukan pengamanan dan pengawalan penyaluran bantuan sembako Provinsi Jawa Barat Tahap III di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Polsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan didampingi sejumlah personelnya, dan TNI, Rabu, 11 November 2020, jam 08.00 WIB.
Baca juga : Kombes Adi Vivid, Ajudan Presiden RI Jokowi Imbau Warga Patuhi Prokes
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, bantuan tersebut bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona Baru atau Covid-19. "Bantuan berupa sembako senilai Rp 250 ribu dan uang tunai Rp 100 ribu masing-masing didapatkan warga yang berhak menerimanya," ucapnya.
Baca juga : Keberhasilan Pepen Pertahankan Kursi Golkar di DPRD Kota Bekasi Patut Diapresiasi
Paket bantuan yang dibagikan, lanjut Kapolres, sebanyak 656 paket. Warga tidak komplain dan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tersebut.
Baca juga : Polsek Purwadadi Bagikan Beras Gratis Sambil Imbau Patuhi Prokes
"Masyarakat saat menerima bantuan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)