LampuHijau.co.id - Polsek Cigasong, Majalengka melakukan sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Polsek Cigasong AKP Atik Suswanti kepada pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (03/11/2020).
Baca juga : Polsek Purwadadi Bagikan Beras Gratis Sambil Imbau Patuhi Prokes
Kapolsek didampingi Waka Polsek IPDA Adam Malik beserta para Guru SDN 1 Cigasong, bertatap muka dengan pelajar secara humanis menyampaikan pentingnya prokes.
Baca juga : Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kalibrasi Alat Kesehatan
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan ini berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga : Bukti Pelayanan Prima Polri, Kapolres Madiun Launching Program Silat Madiun
"Tertib 3M jadi salah satu cara memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19," ucapnya. Maka dari itu, lanjutnya, seluruh stakeholder untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin 3M kepada masyarakat.(MGN)