LampuHijau.co.id - Polsek Balongan, Indramayu bersama TNI dan Satpol PP melaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020.
Baca juga : Polsek Sagalaherang Tegur dan Sanksi 10 Warga Tak Bermasker
Petugas dalam kesempatan tersebut menegur 30 warga yang tidak memakai masker. Warga kemudian diimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Polsek Blanakan Beri Sanksi Fisik 10 Warga yang Tidak Memakai Masker
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan AKP Ryan mengatakan, kegiatan dalam rangka pendisiplinan kepatuhan Protokol Kesehatan. "Dengan lebih gencarnya operasi ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat,” ujar Kapolsek didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Baca juga : Polsek Cisalak Gencar Lakukan Razia kepada Warga Tak Memakai Masker
Sehingga, lanjut dia, dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (MGN)