Jalan Dipenuhi Tanah Merah, Pihak Berwenang agar Segera Bertindak

Senin, 2 Nopember 2020, 08:59 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pihak yang berkompeten menangani izin pertambangan dan lalu lintas diminta segara bertindak, atas bercecerannya tanah merah di Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah melalui kanal resmi facebook-nya, Kang Dedi Mulyadi, Minggu (01/11/2020) jam 15.28 WIB. Video berdurasi satu menit tersebut, hingga pukul 07.30 WIB pada Senin (02/11/2020), sudah disukai 19.925 warganet, dikomentari 560 warganet dan dibagikan warganet 566 kali.

Baca juga : Satlantas Polres Subang Melakukan Berbagai Cara Mencegah Covid-19

Dedi menjelaskan, di Jalan Raya Sadang-Subang, tepatnya di jalur Desa Wantilan dan Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, setengah bagian jalannya penuh dengan tanah merah. Tanah merah tersebut berceceran dari truk-truk besar.

"Sangat berisiko bagi pengendara terutama kendaraan bermotor, kalau gerimis bisa terjatuh," ucap mantan Bupati Purwakarta dua priode tersebut.

Baca juga : Menjamin Keamanan Konsumen, Tata Metal Harap SNI Baja Ringan Segera Dirilis

Untuk itu, Dedi memohon kepada pihak memiliki kompetensi segera menangani ini, mulai dari izin penambangan, lalu lintas, dan sebagainya. "Jangan menunggu peristiwa kecelakaan terjadi, baru ribut, semestinya segera diselesaikan oleh siapapun yang memiliki kewenangan menangani masalah ini," pintanya.

Sementara Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan membantah di daerahnya ada galian tanah. Menurutnya, tanah merah yang berceceran di Jalan Raya Sadang-Subang berasal dari kendaraan proyek pembangunan jalan.

Baca juga : Dipenuhi Sampah Plastik, Tri Ajak Warga Bersihkan Curug Parigi Bantargebang

"Bukan galian, tapi pekerjaan Jalan Cipeundeuy-Sagalaherang," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal