Cegah Covid-19, Pengunjung Wisata Air Panas Sari Ater Jalani Rapid Test

Kamis, 29 Oktober 2020, 14:10 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang melakukan rapid test secara acak kepada pengunjung Wisata Air Panas Sari Ater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Kasdim 0605/Subang Mayor (Inf) Yuyum Rubiansyah didampingi Kapolsek Jalancagak AKP Supratman, Kepala Satpol PP Subang Dikdik Solihin, dan Camat Ciater Cucu Wahyu.

Menurut Kasdim, mewakili Dandim 0605/Subang Letkol (Arh) Edi Maryono, kegiatan rapid tes dalam rangka pencegahan terhadap Covid-19 saat libur panjang cuti bersama di destinasi wisata. "Untuk Kabupaten Subang difokuskan di Sari Ater, karena di sini (Sari Ater) paling banyak pengunjungnya," ujarnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Kamis (29/10/2020).

Sasarannya, lanjut dia, pengunjung dari luar Kabupaten Subang. "Target pengunjung dirapid tes sebanyak 250 sampai 300 orang," ucapnya.

Baca juga : Cegah Covid-19, Pengunjung Objek Wisata Diimbau Mematuhi Prokes

Kegiatan ini, kata dia, gabungan dari berbagai instansi mulai dari Satgas Penanganan Covid-19, TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan Ciater. Kasdim menambahkan, selain pengunjung yang dirapid tes, juga personil TNI dan Polri. Personil TNI dan Polri, lanjutnya dirapid tes untuk memberi contoh bagi masyarakat.

Dalam kegiatan ini pun dilakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) mulai dari Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M) kepada para pengunjung.

Sementara Direktur Sales dan Marketing Sari Ater Hotel and Resort Dian Radian mengatakan, sangat bagus dilaksanakannya rapid test, karena program pemerintah dan meminimalisir pengunjung yang reaktif Covid-19. "Kita juga punya satgas, jika ada pengunjung suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat, akan dipisahkan dengan pengunjung lain dan diistirahatkan di tempat yang disediakan," ujarnya.

Baca juga : Ada 8 Positif Covid-19, Dirlantas PMJ Perintahkan Anggotanya Rapid Test

Cek suhu tubuh, kata dia, tak hanya kepada pengunjung, tapi juga karyawannya. "Karyawan Sari Ater pun dicek suhu tubuh dan pakai masker saat bekerja," pungkasnya.

Di tempat terpisah, sebanyak 112 warga melanggar protokol kesehatan (prokes) saat melintasi depan Mapolsek Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka melanggar prokes karena tidak memakai masker saat Polsek Pamanukan gelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020.

Kegiatan di Jalan Eyang Tirtapraja No. 47 Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, itu dipimpin Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan.

Baca juga : Cegah Covid-19, Anggota Polres Kepulauan Seribu Perkuat Fisik

Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan dari sekian banyak yang melanggar, 57 orang mendapatkan teguran, 38 orang dapat sanksi sosial dan 17 diberi sanksi fisik yang mendidik. Pemberian teguran dan sanksi pun dilakukan Polsek Purwadadi kepada warga tidak bermasker dipimpin Kepala Polsek Purwadadi AKP R Jusdijachlan didampingi personilnya.

"Petugas memberi teguran kepada 25 orang, sanksi fisik dan sosial masing-masing 5 orang dan 15 orang, serta memberikan masker gratis 30 buah," ujar Kapolres.

Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kebiasaan masyarakat memakai masker, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal