LampuHijau.co.id - Polsek Majalengka, Majalengka memberikan bantuan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada kaum duafa dan masyarakat terdampak Covid-19. Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polsek Majalengka IPTU Agus Purwanto didampingi sejumlah personilnya, Senin (26/10/2020).
Baca juga : Cut The Crab, Resto Mukbang Seafood Pertama di Indonesia
Pembagian sembako berlangsung di Jalan Kartini, Kelurahan Majalengka Wetan dan Panti Asuhan Yayasan Taman Pendidikan Anak (PA YTPA Majalengka) di Jalan Suma, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Baca juga : Dana Otsus Berdampak Positif Bagi Pembangunan di Papua
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, paket sembako dibagikan kepada kaum duafa dan masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 10 paket. "Pembagian sembako tersebut untuk membantu warga terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19 dan warga masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Baca juga : Bhayangkari Majalengka Bagikan Bantuan Sambil Sosialisasi Prokes
Selain pemberian bantuan, kata dia, sekaligus memberi imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) berupa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19. (MGN)