Polsek Blanakan Beri Sanksi Fisik 10 Warga yang Tidak Memakai Masker

Senin, 26 Oktober 2020, 09:45 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Blanakan, Subang memberikan sanksi fisik yang mendidik kepada 10 warga di Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemberian sanksi fisik tersebut karena mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, di tengah pandemi virus Corona Baru atau Covid-19.

Baca juga : Polsek Cisalak Gencar Lakukan Razia kepada Warga Tak Memakai Masker

Mereka terjaring razia saat Polsek Blanakan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan kepada Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan secara humanis tersebut dipimpin Kepala Polsek Blanakan AKP Aan Sukana S.M didampingi sejumlah personilnya, Senin (26/10/2020).

Baca juga : Polresta Yogyakarta Bagikan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Covid-19

Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, dari 10 warga yang dapat sanksi mendidik, lima disanksi push up, dan lima warga lainnya di skot jump.

Baca juga : Tak Pakai Masker, 9 Warga Diberi Sanksi Fisik dan Sosial oleh Polsek Legonkulon

"Dengan operasi yustisi diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal