Pilkada 2020

KPU Kota Depok Bakal Terapkan Sirekap Dalam Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

Minggu, 25 Oktober 2020, 18:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Jika tidak ada kendala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menuturkan setelah melakukan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahapan berikutnya, akan semakin besar tantangannya, yakni pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengadaan logistik Pilkada.

Baca juga : Polda Metro Jaya Terbitkan DPO ke Pengusaha Hiburan Malam atas Dugaan Kasus Penipuan

Dalam pembentukan KPPS  Pilkada 2020, jelasnya, bukan hal mudah. Sebab, KPU akan menerapkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Maka, para anggota KPPS harus memiliki smartphone yang baik, terutama bisa untuk memotret hasil perolehan suara.

"KPPS yang sudah direkrut mempunyai tugas yang tidak sederhana. Apalagi akan diterapkan sirekap. Maka KPPS harus memiliki ketelitian dan kemampuan yang baik dalam formulir C-hasil, karena sistem tersebut akan mengkonversi gambar menjadi tulisan secara otomatis, karenanya selain itu KPPS juga diharapkan memiliki keahlian dan hand phone yang bisa digunakan untuk memfoto dengan baik agar hasilnya presisi dan optimal," tutur Nana, belum lama ini.

Baca juga : Ketua KPU Kota Depok Imbau PPK dan PPS Jaga Integritas dan Netralitas

Terkait dengan pengadaan logistik Pilkada, kata Nana, karena Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, maka logistiknya bukan semata perlengkapan pemungutan suara, tapi juga perlengkapan untuk protokol kesehatan.

“Jadi logistiknya akan banyak jenisnya, karena Pilkada 2020 sangat besar tantangannya karena masih di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal