LampuHijau.co.id - Polsek Subang, Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah didampingi personelnya di sekitar pusat perbelanjaan dan Alun-Alun Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020) malam.
Baca juga : Polsek Tanjungsiang Sanksi Push Up Masyarakat Tidak Memakai Masker
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, pelaksanaan kegiatannya berupa patroli dialogis dengan berbagai kelompok masyarakat. Kelompok masyarakatnya, kata dia baik yang terorganisir, seperti klub kendaraan bermotor yang berkumpul di suatu lokasi, maupun masyarakat tidak terorganisir di pusat keramaian.
Baca juga : Deklarasi Subang Cinta Damai Terapkan Protokol Kesehatan
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, dilakukan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan dengan humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari," ucapnya.
Baca juga : Polsek Jalancagak Imbau Pelajar Patuhi Prokes dan Tak Unjuk Rasa
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (MGN)