LampuHijau.co.id - Polsek Cipeundeuy, Subang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Udin Awaludin, Panit II Sabhara Ipda Mujiono dan delapan personel lainnya.
Baca juga : Polsek Cisalak Gencar Lakukan Razia kepada Warga Tak Memakai Masker
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, dalam operasi tersebut masyarakat yang tidak memakai masker dapat teguran, sanksi fisik dan sosial. "Terdapat 50 orang dapat teguran saat kegiatan ini. Warga disanksi fisik dan sosial, tidak ada. Masker yang dibagikan secara gratis sebanyak 55 buah," ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Baca juga : Polsek Jalancagak Beri Penyuluhan kepada Pelajar agar Tak Unjuk Rasa
Kapolres berharap, kegiatan yang dilakukan secara humanis tersebut dapat meningkatkan ketaatan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. (MGN)