Cegah Covid-19, Pengunjung Objek Wisata Diimbau Mematuhi Prokes

Jumat, 23 Oktober 2020, 10:20 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Argapura, Majalengka bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Argapura sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes). Kegiatan mensosialisasikan tentang memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M), ini menyambangi pengunjung yang ada di objek wisata Panyaweuyan Desa Sukasari Kidul.

Baca juga : Cegah Covid-19, Anggota Polres Kepulauan Seribu Perkuat Fisik

Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo memimpin langsung kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona Baru atau Covid-19 di wilayah hukumnya, Jumat (23/10/2020).

Baca juga : Dipecat Gegara Covid-19, AK Jadi Pengedar Sabu, Belum Juga Sukses, Eh Diringkus

Kepala Polres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, yang dilakukan jajarannya sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. “Sosialisasi 3M sangat penting, sehingga masyarakat agar lebih memahami betapa pentingnya pakai masker mencegah Covid-19," ujarnya.

Baca juga : Di Tengah Covid-19, Samsat Jakarta Timur Tetap Bebenah Menuju Lebih Baik

Makanya, kata dia, pengunjung objek wisata diimbau selalu menerapkan 3M dalam aktivitasnya sehari-hari. "Semoga wabah ini segera teratasi dan masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal