LampuHijau.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok didesak lima organisasi masyarakat (ormas), yakni Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM), dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kota Depok, terkait dugaan pelanggaran pemilu terhadap ASN yang tidak netral.
Ketua DPD Forkabi Kota Depok, Ajazih Azis mengatakan kelima ormas ini merasa Bawaslu di Pilkada Depok 2020 tidak mengambil sikap apa pun terhadap ASN, khususnya lurah yang sudah jelas-jelas tak netral. Padahal semua sudah tampak jelas dan bukti-bukti foto pun ada.
Baca juga : Ribuan Anggota IKAMA di Depok Siap Dukung & Pilih Pradi-Afifah
"Kami datang ke Bawaslu karena mereka baru akan menyelidiki kalau ada laporan. Nah sekarang sudah ada laporan. Kami sudah datang melapor. Jadi tidak ada alasan buat Bawaslu. Selama ini Bawaslu terkesan diam saja," kata Azis yang merasa geram dengan sikap Bawaslu, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya sempat beredar foto ASN tengah berfoto bersama menunjukkan dukungan dengan simbol jari tangan yang mengarah ke paslon tertentu.
Baca juga : Agar Tak Tertinggal dengan Daerah Lain, Kota Depok Harus Berubah
"Ini semua sudah gamblang. Jadi kalau Bawaslu diam saja, mereka ASN tidak ada takutnya lagi. Bisa preseden buruk," ujar Azis. (HEN)