LampuHijau.co.id - Polsek Kalijati, Subang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jalan Raya Kalijati-Purwadadi atau dekat Gerbang Tol Cipali, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Kegiatan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 tersebut, dipimpin Kepala Polsek Kalijati AKP Prabowo didampingi sejumlah anggotanya, Rabu (21/10/2020) mulai jam 09.00 WIB.
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, masyarakat yang tidak memakai masker saat operasi yustisi diberikan teguran, sanksi fisik dan sosial.
Baca juga : Polres Subang Gelar Operasi Yustisi dan Imbauan Protokol Kesehatan
"Dalam kegiatan ini, masyarakat yang dapat teguran 35 orang, sanksi sosial 15 orang, dan sanski fisik 10 orang. Selain beri sanksi, juga memberikan masker gratis 40 buah," ujar Kapolres.
Masker gratis itu, lanjut Kapolres, diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. "Masker tersebut agar dipergunakan saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Baca juga : Polresta Cirebon Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19
Kapolres berharap, operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (MGN)