LampuHijau.co.id - Polsek Subang Polres Subang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang, Senin (19/10/2020). Kegiatan berdasarkan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan itu dipimpin Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah.
Baca juga : Dukung Program KKP, Wakil Walikota Bekasi Sosialisasikan Gemar Makan Ikan
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilaksanakan personil Binmas Polsek Subang. "Kegiatan tersebut untuk memberi efek jera masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker," ujarnya.
Baca juga : KPU Kota Depok Gencar Lakukan Sosialisasi Agar Warga Datang ke TPS
Harapannya, kata dia, warga patuh terhadap protokol kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat. "Sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)