SPI Ngeluh Pupuk Subsidi Langka, BAI Subang Siap Advokasi Petani

Senin, 19 Oktober 2020, 16:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Subang, Jawa Barat menyayangkan pupuk bersubsidi langka. Padahal, Kabupaten Subang merupakan lumbung padi nasional.

Ketua SPI Kabupaten Subang Surya Laksana MS mengatakan, lahan tanam padi di Kabupaten Subang mencapai lebih dari 174 ribu hektar. "Dengan kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 4 kuintal per hektarnya," ujar Surya, Senin (19/10/2020).

Baca juga : Peduli Terdampak Corona, Polwan Polres Subang Bagikan Nasi Kotak

Sayangnya, kata dia, kebutuhan pupuk bersubsidi yang begitu banyak dirasakan sulit oleh petani. Malah, harganya pun naik dari Rp180 ribu per kuintal jadi Rp300 ribu per kuintal.

"Tak hanya harganya yang naik, tapi petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, meski sudah mencari ke beberapa tempat," tegasnya.

Baca juga : SMP Negeri Tatap Muka Sembunyi di Brebes, Kaukus Muda PPP Cap Bupati Gagal

Padahal, kata dia, saat berbicara dengan pejabat PT Pupuk Kujang, mereka menyebutkan tidak ada pengurangan produksi dan distribusi pupuk subsidi untuk wilayah Subang. "Jadi, kemana pupuk bersubsidi selama ini? Sampai petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Kelangkaan pupuk bersubsidi jadi pukulan telak bagi petani," ujarnya.

Untuk itu, Surya meminta pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat memberikan perhatian serius terkait kelangkaan pupuk ini. "Kami menduga ada yang bermain, sehingga menjadi langka. Untuk itu, kami minta ditindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu," tegasnya.

Baca juga : PB HMI: Keliru Laporan Pengaduan Tim Advokasi Novel Kepada Ombudsman

Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengatakan, BAI siap mengawal secara hukum jika ada petani mengadu terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. "BAI siap mengadvokasi, karena BAI terlahir untuk melindungi masyarakat bawah. Kelangkaan pupuk bersubsidi sangat tragis karena Kabupaten Subang, daerah pertanian," ucap pengacara bidang pidana dan perdata tersebut.

Sebab, kata dia, kelangkaan pupuk bersubsidi akan menghambat pangan di Indonesia karena Subang merupakan salah satu lumbung padi. "Untuk mengetahui penyebab kelangkaan, penegak hukum agar melakukan penyelidikan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal