Diskusi Keterbukaan Informasi Tak Dihadiri Kapolres Cirebon Kota, Sajak Kecewa!

Jumat, 16 Oktober 2020, 00:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Jurnalis Terhadap Kekerasan di Gedung Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (15/10/2020).

Sajak mengundang Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda. Namun, AKBP Syamsul Huda, yang didapuk menjadi narasumber dalam diskusi tersebut, tidak hadir. Hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Iptu Ngatidja mengaku, kedatangannya ialah untuk mewakili AKBP Syamsul Huda yang berhalangan hadir, karena harus mengikuti konferensi video atau vicon dengan Mabes Polri.

Baca juga : Tingkatkan Soliditas TNI-Polri, Kapolres Madiun Silaturahmi ke Lanud Iswahjudi

Koordinator Sajak Faizal Nurathman menyampaikan kekecewaan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Sajak, karena ketidakhadiran AKBP Syamsul Huda dalam diskusi tersebut. Padahal, tujuan digelarnya diskusi untuk menyelesaikan permasalahan keterbukaan informasi publik di jajaran Polres Cirebon Kota.

"Kami beritikad baik memberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dan menyamakan persepsi, sehingga permasalahan selama ini dapat diselesaikan. Tapi tampaknya justru pihak Polres Cirebon Kota tidak ingin menyelesaikannya," kata Faizal dalam rilisnya.

Ia mengatakan, kehadiran Iptu Ngatidja juga tidak dapat mewakili AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber dalam diskusi tersebut. Sebab, sesuai agenda yang telah disusun usai diskusi, AKBP Syamsul Huda akan diminta menandatangani pakta integritas yang menjamin keterbukaan informasi publik dan keselamatan jurnalis saat bertugas.

Baca juga : Bukti Pelayanan Prima Polri, Kapolres Madiun Launching Program Silat Madiun

Faizal menyampaikan, dalam kericuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja di Cirebon pada pekan lalu, terdapat jurnalis televisi yang diintimidasi dan diancam orang berpakaian preman. Bahkan, orang tidak dikenal itupun meminta jurnalis yang meliput kericuhan untuk segera menghapus foto dan video yang diambilnya.

"Ini bukti nyata bahwa jaminan keamanan saat liputan itu perlu, karena ada rekan kami sudah jadi korban meski hanya intimidasi dan ancaman. Sehingga harus dicegah, jangan sampai ada jurnalis di Cirebon jadi korban kekerasan saat bertugas. Ini perlu komitmen pihak berwajib juga," ujar Faizal.

Buntut kekecewaan absennya Syamsul dalam diskusi tersebut, Sajak berencana bakal menggelar aksi kembali pada pekan depan di Mapolres Cirebon Kota. Bahkan, aksi itu akan melibatkan massa lebih banyak dibanding sebelumnya.

Baca juga : Tekan Aksi Kejahatan Di Tengah Pandemi, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Berskala Besar

Menurut Faizal, tuntutan yang disampaikan dalam aksi nantinya tidak jauh berbeda dengan tema diskusi kali ini, yakni keterbukaan informasi publik dan perlindungan jurnalis terhadap kekerasan. Pihaknya menilai, selama delapan bulan menjabat, Kapolres Cirebon Kota Syamsul belum pernah sekalipun melaksanakan release kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajarannya secara tatap muka.

"Harapan kami tuntutan yang disampaikan dapat dikabulkan, karena Dewan Pers dan Mabes Polri juga sudah meneken MoU tentang antikekerasan jurnalis serta keterbukaan informasi publik. Kalau tidak dilaksanakan, berarti Polres Cirebon Kota melanggar perintah Mabes Polri," kata Faizal. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal