LampuHijau.co.id - Aksi demo berlangsung di kawasan bundaran Tugu Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) siang diwarnai kericuhan. Ribuan pendemo berasal dari serikat buruh dan mahasiswa yang menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Pantauan Lampu Hijau, gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran pelemparan botol maupun batu dari massa aksi. Mereka juga berupaya menembus penjagaan personel kepolisian yang dilengkapi berbagai perlengkapan, bahkan juga telah memasang pagar kawat berduri disekitar gedung.
Baca juga : Polri Pastikan 34 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta dan 13 di Bandung Reaktif Covid-19
Suasana mencekam ini membuat aparat kepolisian menghalau massa aksi dengan water canon hingga gas air mata. Sementara ditengah kerumunan massa, juga mengepul asap tebal dari pembakaran ban dan penyalaan petasan.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota KBP Leonardus Simarmata telah memberikan imbauan kepada para demonstran agar menjaga keamanan dan kondusifitas selama demo berlangsung. “Apalagi saat ini juga masih dalam kondisi pandemi Covid 19," terangnya.
Baca juga : 120 Massa Aksi Buruh Menjalani Rapid Test, 14 Reaktif
Untuk diketahui, pengesahan UU Omnibus Law Cpta Kerja ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Baca juga : Gerakan Sedekah Barang Bekas Lahir di Kota Malang
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai merugikan para buruh atau tenaga kerja. Aksi penolakan bahka diwarnai kericuhan di sejumlah daerah. (YGA/Malang)