LampuHijau.co.id - Sebanyak 120 buruh yang mengikuti aksi damai di kawasan Cikupa Mas dan Pemkab Tangerang menjali rapid test. Hasilnya 14 buruh dinyatakan reaktif.
Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020). "120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif," kata Ade.
Baca juga : BAI Subang Tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Karena Menyengsarakan Rakyat
Selanjutnya, 14 buruh yang reaktif diminta untuk melakukan isolasi. Selain itu, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah.
Selain itu, 14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test. Dalam setiap aksi buruh, Ade selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga : Dandim 0503/JB Ajak Warga Jakarta Barat Laksanakan Rapid Test
Hal itu, kata Ade, semata untuk menjaga keselamatan buruh dan masyarakat secama umum. Apalagi di masa pandemi, terang Ade, berkerumun sangat tidak dianjurkan.
"Peserta aksi damai buruh ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak," ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Baca juga : Kodim 0505/JT kerja sama Dinas Kesehatan Gelar Rapit Tes untuk warga Jaktim
Ade mengimbau, agar buruh dan masyarakat umum benar-benar mempertimbangkan aspek protokol kesehatan sebelum beraktivitas. Sebab, hal demikian merupakan salah satu cara melindungi diri dari potensi penularan Covid-19.
"Kesehatan dan keselamatan utamakan. Silakan beraktivitas tapi protokol kesehatan itu wajib," pungkasnya. (WAH)