Unjuk Rasa di Jalan Raya Pantura Subang, ABSB Tolak UU Cipta Kerja

Selasa, 6 Oktober 2020, 21:32 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Aliansi Buruh Subang Bersatu (ABSB) unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jalan Raya Pantura Kabupaten Subang, Selasa (06/10/2020). Aksi unjuk rasa ABSB dijaga pihak Polres Subang dan Polsek Jajaran, serta unsur TNI dengan dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H.

Lokasi titik kumpul ABSB terdapat dua lokasi yaitu di sekretariat FSPMI PT BMP Kecamatan Patokbeusi, dan di Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Massa kemudian bergerak dari masing-masing titik kumpul tersebut menuju Jalan Raya Pantura, Desa Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Baca juga : Masuk Pasar di Jakarta Nggak Pake Masker, Usir!

Mereka selanjutnya konvoi bersama di sepanjang Jalan Raya Pantura Kabupaten Subang arah Cirebon, sambil berorasi menyampaikan tuntutan terkait UU Cipta Kerja.

Kapolres pada pukul 17.35 WIB, melakukan imbauan kepada massa agar segera membubarkan diri mengingat sudah melebihi waktu ditentukan yaitu pukul 17.00 WIB. "Berdasarkan UU No. 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, batas waktunya pukul 17.00 WIB. Pimpinan aksi sepakat untuk membubarkan diri," ujarnya.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Stok Darah di Bulan Ramadhan Koramil 04/Ciledug Gelar Donor Darah

Massa pun selama menggelar aksi diingatkan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Aksi massa berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal