LampuHijau.co.id - Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono meluncurkan 'Mobile Covid Hunter', Rabu (16/9). Bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Bagoes mengaktifkan dua unit kendaraan khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.
Baca juga : Kapolda Jabar Minta Polres Lain Tiru Ketahanan Pangan Polresta Cirebon
"Ini adalah program Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran sebagai komitmen Polda Jatim untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," katanya di Pendopo Kantor Bupati Madiun.
Baca juga : Cegah Covid-19, BAZNAS Kembangkan Sistem Kecerdasan Buatan
Ia menjelaskan, dua unit kendaraan 'Mobile Covid Hunter' yang diluncurkan ini, akan dipimpin oleh tim yang nantinya berpatroli menjalankan Operasi Yustisi guna 'memburu' para pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga : Mencegah Penyebaran Corona, Bayar Parkir di Jalan Pagongan Pakai QRIS
"Tujuan diluncurkan ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Ini juga sebagai sarana patroli oleh tim untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Madiun," jelasnya.(FrK)