LampuHijau.co.id - Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin meningkat. Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk kepetingan mitigasi, sterilisasi dan penyemprotan disinfektan serta tracing kasus, sejumlah kantor Pemkot Depok ditutup sementara.
Kantor Pemkot Depok yang ditutup (dilockdown) sementara selama satu pekan diawali di kantor Kecamatan Sukmajaya yang ditutup pada 26 Agustus hingga 1 September 2020. Penutupan tersebut karena adanya satu pejabat ASN yang terkonfirmasi positif.
Selanjutnya, kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok ditutup sementara pada 28 Agustus hingga 3 September 2020. Penutupan tersebut karena adanya dua pegawai ASN DPAPMK yang terkonfirmasi positif.
Lalu, kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok ditutup sementara pada 1 September hingga 7 September 2020. Penutupan tersebut karena adanya satu pegawai ASN dan office boy kantor Setda Kota Depok yang terkonfirmasi positif.
Baca juga : Istri Wali Kota Depok Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Sukmajaya di-Lockdown
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok juga ditutup sementara pada 1 September hingga 7 September 2020 dan penutupan masih diperpanjang hingga saat ini. Penutupan dilakukan karena ada tiga ASN yang terkonfirmasi positif.
Kemudian Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Balai Kota Depok ditutup sementara sejak 3 September hingga saat ini. Penutupan dilakukan karena ada satu pegawai yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Selain itu, penutupan untuk mencegah kerumunan orang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kantor Kecamatan Tapos ditutup sementara pada 3 September hingga 13 September 2020. Penutupan dilakukan karena ada satu pegawai ASN yang positif Covid-19. Penutupan sementara juga dilakukan di Gedung DPRD Kota Depok dari 7 September hingga 13 September 2020. Penutupan karena ada dua pegawai kantor Sekretariat DPRD Kota Depok yang positif Covid-19.
Pelayanan di kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) ditutup sementara selama satu pekan, mulai 7 September hingga 11 September 2020. Penutupan tersebut karena ditemukan adanya satu pegawai ASN yang positif Covid-19.
Baca juga : 5 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bukit Rivaria Depok di-Lockdown
Informasi terbaru, kantor Kecamatan Cipayung juga ditutup sementara selama sepekan mulai 7 September hingga 14 September 2020. Infonya ada sejumlah ASN yang terpapar Covid-19, tapi yang sudah dipastikan ada satu ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yetti Wulandari menuturkan, ada sekitar 200 pegawai, termasuk anggota dewan yang menjalani serangkaian pemeriksaan Covid-19.
"Seperti kita tahu, gugus tugas mengumumkan dua yang positif dari hasil swab sebelumnya, tanggal 2 dan 3. Mereka adalah ASN. Maka pada hari ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid, kami melakukan swab untuk mentracing,” katanya usai menjalani swab di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/9/2020).
Karena peserta swab cukup banyak, maka proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap. “Hari ini setengah dari anggota DPRD, besok setengah lagi. Untuk Pamdal, ASN dan yang lainnya di puskesmas-puskesmas,” ucap Yetti.
Baca juga : Tangani Covid-19, Anies: DKI Gunakan Pendekatan Ilmiah Bukan Pencitraan
Lebih lanjut Yetti mengatakan, dengan adanya temuan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka otomatis seluruh anggota DPRD Kota Depok dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di gedung itu melakukan pekerjaan dari rumah, alias work from home (WFH).
Yetti menilai, saat ini telah terjadi peningkatan kasus di klaster perkantoran di Kota Depok. Kasus itu ditunjang dari klaster keluarga. Ia menyebut, kondisi itu terjadi akibat banyak dari penduduk Depok yang bekerja di luar daerah, khususnya di Jakarta.
“Akhirnya hal ini juga masuk kedalam klaster keluarga dan klaster perkantoran juga saat ini hampir di beberapa dinas di Kota Depok terjangkit pandemi Covid-19," ucapnya. (HEN)