KPU Kota Depok Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan 2 Bapaslon Pilkada 2020

Selasa, 8 September 2020, 13:29 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan tahap pemeriksaan kesehatan terhadap dua bakal pasangan calon (bapaslon), yakni Pradi Supriatna - Afifah Alia dan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan tindak lanjut tahap pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 lalu.

"Hari ini dan esok (8-9/9/2020) adalah waktu dilaksanakannya pemeriksaan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020," jelas Nana di Bandung dalam keterangan tertulis yang diterima Lampu Hijau, Selasa (8/9/2020).

Baca juga : Pemerintah Didesak Selesaikan Pembangunan Rel Kereta Api Rantau Prapat-Kota Pinang

Pemeriksaan kesehatan, tuturnya, dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin yang beralamat di Jl. Pasteur No. 38 Bandung.

Rumah sakit ini menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini di Jawa Barat karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit dengan type A sesuai yang dipersyaratkan.

"Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok hari ini dan esok berbarengan dengan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan Sukabumi," papar Nana.

Baca juga : Ketua KPU Kota Depok Imbau Parpol Pengusung Bapaslon Tidak Kerahkan Massa Saat Pendaftaran

Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi: Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, jelasnya, sesuai dengan standar pemeriksaan di atas, calon kepala daerah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan PCR Swab.

"Kami sangat berharap semua calon yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan ini dalam kondisi yang fit dan sehat selalu, sampai pada akhirnya nanti dinyatakan sehat oleh tim dokter pemeriksa," ujarnya.

Baca juga : Polda Lakukan Penyeragaman Masker Anggota di Mapolda Metro Jaya

Masyarakat, lanjutnya, pun diharapkan untuk tetap mengikuti tahapan yang sedang dilaksanakan. "Jangan lupa datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang," ujarnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal