Muhammadiyah Kota Depok Laporkan Spanduk Provokatif ke Polres

Senin, 7 September 2020, 17:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Depok membuat laporan ke Polres Metro Depok. Terkait ditemukannya spanduk provokatif yang terpasang di Kampung Pondok Bulak, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kota Depok, Ahmad Dahlan mengatakan, spanduk provokatif yang terpasang telah dilaporkan langsung PD Muhammadiyah ke Polres Metro Depok.

Menurutnya, spanduk tersebut merupakan sebuah fitnah yang keji dengan mengatasnamakan Muhammadiyah.

“Kami sudah melaporkan ke Polrestro Depok pada hari Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 13.00,” ujar Ahmad Dahlan kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Baca juga : Kejari Depok Luncurkan Program JASUDA

Ahmad Dahlan menjelaskan, PD Muhammadiyah memiliki ciri khusus apabila memasang sebuah spanduk dan tidak mengatasnamakan warga Muhammadiyah.

Ahmad Dahlan mengungkapkan, spanduk provokatif yang terpasang tidak terdapat tulisan menunjukan suatu identitas layaknya yang biasa di pasang PD Muhammadiyah Kota Depok secara resmi.

Dia mengungkapkan, umumnya apabila akan melakukan pemasangan spanduk Muhammadiyah, pihaknya akan menuliskan mulai dari Pimpinan Ranting, Pimpinan Cabang, maupun Pimpinan Daerah.

Namun pada spanduk provokatif tersebut tidak ada. Apalagi corak dan logo pada spanduk tidak jelas sangat jelas berbeda dengan logo Muhammadiyah.

Baca juga : Gegara Perang di Media Sosial Anggota DPRD Laporkan Anak Kandung ke Polisi

“Spanduk yang terpasang sudah kami tanggalkan guna mencegah keresahan masyarakat,” terang Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan meminta, masyarakat Kota Depok tidak terpancing akan spanduk provokatif tersebut, apalagi saat ini menjelang Pilkada Kota Depok.

Masyarakat Kota Depok tidak boleh terpecah belah, khususnya yang membawa nama Ormas Islam salah satunya Muhammadiyah. “Sudah kami laporkan dan kami bawa ke ranah hukum,” ucap Ahmad Dahlan. 

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Depok H Idrus Yahya juga membantah kalau pihak Muhammadiyah yang telah memasang spanduk itu.

“Bukan pihak kami memasang spanduk itu, kami duga pihak yang tidak bertanggung jawab masang spanduk untuk memprovokasi di Kota Depok,” katanya.

Baca juga : Partai Golkar Depok Tak Akan Bentuk Poros Ketiga

Dikatakan dia, spanduk yang dipasang bukanlah milik Muhammadiyah karena logo yang ada di spanduk bukanlah logo Muhammadiyah aslinya. Dia menduga pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab yang memasang spanduk kampanye hitam untuk menciptakan kegaduhan di Kota Depok.

Dia mengimbau kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat lainnya untuk tidak terpancing, terprovokasi adanya pihak tidak bertanggung jawab dengan memperkeruh suasana di Kota Depok. “Mari kita jaga kondusivitas di Kota Depok bersama-sama,” katanya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal