LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui dinas terkait akan menggelontorkan dana sebesar Rp 5,6 miliar untuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan menjelaskan, dana sebesar itu, masuk dalam anggaran perubahan Kabupaten Cirebon yang disetujui pada Sidang Paripurna, Jumat, 4 September 2020. Dukungan terhadap UMKM ini, lanjut dia, nantinya diharapkan bisa untuk ikut mendorong stabilitas ekonomi di Kabupaten Cirebon di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Baca juga : Satreskrim Polresta Cirebon Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-72
"UMKM di Kabupaten Cirebon memiliki potensi yang sangat besar. Harus didukung, untuk bisa mendorong stabilitas ekonomi Kabupaten Cirebon," ujar Nanan, dalam rilisnya, Minggu (6/9/2020).
Pemberdayaan tersebut, lanjut dia, dalam bentuk pemberdayaan pengrajin batik, pembenahan akses pasar dan permodalan untuk UMKM. Selan itu, program pemulihan ekonomi dengan dukungan anggaran perubahan, yakni Pemkab Cirebon memberikan dukungan untuk penguatan standarisasi mutu produk.
Baca juga : Pemkab Cirebon Minta Perusahaan Berkoordinasi Saat Penyaluran CSR
"Salah satunya, yaitu fasilitasi sertifikasi PIRT dan sertifikat halal bagi UMKM," kata Nanan.
Kemudian, kata dia, melakukan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda. Pemkab Cirebon juga melakukan pengadaan batik Pemda, dengan melibatkan para pengarjin batik dan UKM di Kabupaten Cirebon.
Baca juga : BI Bersinergi dengan Pemkab Cirebon Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
"Nilainya sekitar Rp 1,9 miliar," kata Nanan.
Nanan mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi, sejalan dengan program yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat. Dengan banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, diharapkan kondisi ekonomi di Kabupaten Cirebon bisa segera kembali stabil dan ikut mendukung stabilisasi ekonomi nasional. (MGN)