LampuHijau.co.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang lagi sampai dua pekan ke depan, tepatnya sampai 6 September 2020. "Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Minggu (23/8/2020).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan hal yang senada. PSBB diperpanjang karena angka COVID-19 di Kota Tangerang terus meningkat. "Selama PSBB terakhir, angka positif COVID-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020," kata Arief.
Baca juga : Polda Metro Jaya Pimpin Pemulasaran Pasien Covid Covid-19
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk pengadaan alat tes PCR. "Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan," kata Arief. Arief juga mengatakan berencana menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil."Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya," tandasnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayahnya kembali melonjak, setelah sebelumnya sudah mulai menurun. Beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang kembali memasuki zona oranye, seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.
Baca juga : Korban Sarang Walet: Saya Dipenjara, Kenapa Novel Baswedan Tidak?
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menambahkan perpanjangan PSBB harus dibarengi dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Karena cara yang paling efektif untuk terhindar dari Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M di kegiatan sehari-hari, yatu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Cara yang paling efektif agar tidak tertular Covid-19 adalah dengan 3M, memakai masker, Mlmencuci tangan, dan menjaga jarak," tutur Arief.(LHTJ)