MUI Tangsel Apresiasi Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia

Sabtu, 22 Agustus 2020, 17:14 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke Venesia di BSD, Serpong, Tangsel, yang menyediakan jasa layanan syahwat.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Jajaran Polri khususnya Bareskrim, yang sudah membongkar praktik prostitusi berkedok tempat karaoke di Tangsel," tegas Sekertaris MUI KH. Abdul Rojak, Sabtu (22/8/2020).

Menurutnya, MUI sudah sering menyarankan kepada kepala daerah maupun Polres Tangsel agar menertibkan industri hiburan yang melanggar aturan perundang-undangan. Rojak menilai, indikasi pelanggaran terlihat pada industri hiburan kelas atas yang terletak di Jalan Lengkong Gudang Serpong Sub-distric. Venesia BSD telah menyalahi perizinan.

Baca juga : Tersangka Kasus Pembobol BNI 46 Ditahan di Bareskrim Polri

“Karena kalau karaoke benar-benar karaoke. Tidak menyediakan jasa prostitusi,” tegasnya.

Rojak berharap kepada polisi, untuk dapat menindak tegas karaoke Venesia, karena praktik tersebut jelas menciderai Kota Tangsel yang masyarakatnya dikenal relijius. “Kami mohon Venesia Karaoke ditindak setegas-tegasnya. Kalau perlu dicabut izinnya dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang dilakukannya selama ini,” harap Rojak.

Sebelumnya, praktik prostitusi berkedok tempat Karaoke Eksekutif Venesia di BSD Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam, digerebek petugas Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penggerebekan malam itu dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo.

Baca juga : Ungkap Kasus Novel, Gemma Jabar Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri

Dari hasil penggeledahan, petugas Bareskrim menemukan fakta bahwa Venesia BSD Karaoke Executive menggelar dugaan praktik prostitusi dengan tarif antara Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. "Fakta yang ditemukan Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar bulan awal Juni 2020 sampai dengan saat ini.

Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali tiga vouhcer," kata Ferdy.

Dia menerangkan, perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke Executive sebanyak 47 orang yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pihaknya, lanjut Ferdy, mengamankan sebanyak 13 orang dalam penggerebekan tersebut yakni tujuh orang yang bertindak sebagai muncikari baik sebagai 'papi' dan 'mami', tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operasional, serta satu orang general manager.

Baca juga : Gelombang Kedua, Zita Apresiasi Nilai Bansos Rp275 Ribu Per Paket

Selain itu, katanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucer perempuan tertanggal 19 Agustus 2020, uang senilai Rp730 juta, tiga unit mesin EDC, dan 12 kotak alat kontrasepsi. Lalu, ada pula satu bundel form penerimaan perempuan, satu bundel daftar kehadiran perempuan, tiga unit komputer, satu unit mesin penghitung uang, tiga unit mesin printer, 14 baju kimono dan seragam kerja, serta dua lembar kuitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal