PSBB Bodebek Diperpanjang Ikut-ikutan Jakarta Neh

Rabu, 19 Agustus 2020, 03:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Setelah DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memperpanjang PSBB proporsional di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek). PSBB Bodebek ini diperpanjang hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Perpanjangan masa PSBB tersebut diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub ditandatangani Ridwan Kamil.


Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (GTPP Jabar) Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan PSBB itu disesuaikan dengan level kewaspadaan di daerah masing-masing. "Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Selasa (18/8/20).

Baca juga : Cari Ayah-Ibu, Pria Bisu Gowes Sepeda dari Malang ke Jakarta


Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. 
Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.


Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (18/8/20) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666. "Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya," ucap Bony.

Baca juga : Cewek Ini Pernah jadi Selingkuhan Neymar


Pelacakan kontak erat pun harus dilakukan secara masif. Bony mengatakan, isolasi maupun karantina mandiri wajib dilakukan kontak erat sebelum hasil swab test keluar. Tujuannya supaya sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, tidak meluas. "Kalau tidak cepat dilakukan tes, lacak, dan isolasi, kontak erat dari kasus positif berpotensi menjadi sumber penularan karena melakukan kegiatan di luar rumah. Selama mobilitas orang tidak bisa dibatasi, penularan akan terus terjadi dan sulit untuk dicegah," ucapnya.(LHTJ)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal