PN Tangerang Serahkan Berkas Ke Pemenang Sengketa Lahan 45 Hektare

Selasa, 11 Agustus 2020, 14:57 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pengadilan Negeri Tangerang secara resmi telah menyerahkan berita acara eksekusi kepada pemenang sengketa, pasca dilakukan eksekusi lahan 45 hektare di Kunciran Jaya dan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penyerahan berita acara eksekusi oleh Juru sita kepada pemohon Iskandar Dharmawan selaku pihak yang memenangkan perkara, dilakukan Senin (10/8/2020).

Dalam keterangannya, juru sita Pengadilan Negeri Tangerang menyampaikan dengan tegas bahwa, pemohon saat ini secara mutlak dan sah sebagai pemilik lahan dan memiliki hak untuk mengelola lahan seluas 450.000 M2 atau 45 hektare itu.

Baca juga : Polri Segera Sidang Etik Terpidana Teror Ke Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

Kuasa hukum pemohon Dharmawan, Affandi Masyah mengatakan, penyerahan berita acara eksekusi tersebut menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik kliennya. “Kamilah (pemohon) pemilik tanah di kunciran Jaya dan Cipete Kecamatan Pinang Kota Tangerang,” kata Affandi, Senin (10/8) kepada wartawan.

“Putusan ini sudah inkrah dan lahan yang dimaksud adalah kepunyaan Dharmawan,” tegasnya.

Baca juga : Kejari Malang Didesak Tuntaskan Perkara Kayutangan Heritage 

Selanjutnya, tutur Affandi, pihaknya mempersilakan pihak lain yang tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang untuk menempuh upaya hukum. Ia juga meminta agar permasalahan ini diselesaikan lewat meja hijau pengadilan, bukan dengan cara anarkis.

“Jangan melibatkan massa dalam jumlah yang besar saat eksekusi, agar bentrok massa tidak terjadi lagi, sampaikan lewat pengadilan,” imbuhnya.

Baca juga : Wakil Camat Menteng Serahkan 550 Bantuan Bahan Pangan

Seperti diketahui, eksekusi lahan 45 hektar oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (7/8) lalu berujung ricuh. Dua massa pro dan kontra atas putusan Pengadilan terlibat bentrok di depan Kantor Kecamatan Pinang. Bentrokan dipicu karena ketidakpuasan dengan hasil keputusan Pengadilan Negeri Tangerang. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal