Hore, Depok Jadi Jadi Pelanggar Terbanyak  Operasi Patuh 2020 Se-Polda Metro Jaya

Sabtu, 8 Agustus 2020, 06:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Depok selama Operasi Patuh 2020 paling tinggi di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ). Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Erwin Aras Genda  mengatakan data kepolisian mencatat, jumlah pelanggar yang ditindak selama 12 hari Operasi Patuh Jaya digelar di Kota Depok mencapai 7.200 orang. “Kami informasikan bahwa pelaksanaan operasi patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli sampai saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah DKI dan sekitarnya,” katanya.


Dari angka tersebut, dimana didominasi oleh pelanggaran melawan arus dengan jumlah pelanggar mencapai sekira 2.600 orang yang dikenakan sanksi tilang, dan 4.600 pelanggar lagi dikenakan sanksi teguran simpatik. Erwin mengaku, data ini menjadi evaluasi. Salah satu yang jadi perhatiannya rendahnya kesadaran masyrakat akan tertib berlalu lintas. Hal itu ditandai dengan tingginya jumlah pengendara yang nekat melawan arus.

Baca juga : Aspem Jakpus: 30 Pelanggar Ditemukan Tak Pakai Masker


“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerjasama dengan Pemkot bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan tilang elektronik, mengedepankan hasil kamera ETLE,” ujarnya. Erwin menyebut, rencana itu telah melalui serangkaian kajian bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, dan survei dari vendor. “Harapan kami Minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September ETLE ini bisa dilaunching," katanya.


Adapun titik yang menjadi target pemasangan tilang elektronik atau ETLE adalah di kawasan Margonda dan di Jalan Raya Bogor. “Pertama kita prioritaskan ada di simpang Margonda-Juanda, mungkin juga akan kita lengkapi ETLE di Cisalak (Jalan Raya Bogor), dan daerah-daerah yang sering kita jumpai melawan arus. Ini menjadi sasaran pertama program ini,” ujarnya.

Baca juga : Nasabah Korban Investasi Bodong Sampaikan Terimakasih Kepada Kapolda Metro Jaya


Erwin menjelaskan, pemasangan ETLE akan dibagi dalam tiga tahap. Untuk tahap 1 diberlakukan pada September, kemudian dilanjut pada 2 November, dan 3 Februari 2021. “Harapannya nanti setelah Februari 2021 sebagian Kota Depok sudah dilengkapi dengan kamera ETLE, itu sangat bagus untuk efek jera dan mendisiplinkan masyarakat,” paparnya.

Erwin mengimbau masyarkat agar kedisiplinan didasari pada kepatuhan hukum demi keamanan bersama, bukan karena takut dengan petugas. “Harapannya dengan adanya ETLE mereka kan diawasi 24 jam. Siapapun pelanggar yang terpotret tentu akan dikirim ke kediaman masing-masing, sesuai identitas kendaraan yang ada,” katanya. (HEN)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal