LampuHijau.co.id - Suhadi warga RT04 RW06 Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menangkap seekor buaya di Kali Pesanggrahan pada Kamis (30/7/2020) sore.
Suhadi pertama kali menemukan buaya saat sedang mancing ikan dan melihat buaya yang ingin menyerangnya.
"Saya heran, kok ada buaya. Saya kira itu biawak. Tahu tahunnya buaya mau serang saya, ” kata Suhadi ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).
Baca juga : Dirops PT. BPR Efita Dana Sejahtera Diancam Pidana 15 Tahun Penjara
Ketika itu, Suhadi memanggil temanya untuk menangkap buaya tersebut. Ia mau menangkap karena khawatir menganggu warga lain dan tidak mau ada korban jiwa akibat keberadaan buaya.
“Saya berupaya mengamankannya agar tidak berbahaya bagi lingkungan dengan berinisiatif menangkapnya bersama dua orang dan keluarga saya,” kata Suhadi.
Suhadi menambahkan, seekor buaya yang ditangkap itu sudah diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
“Buayanya telah kami serahkan kepada Damkar Depok untuk ditempatkan pada tempat yang lebih baik,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Deny Rumolo mengatakan, akan melakukan penyisiran di kali tersebut.
"Kita akan melakukan penyisiran di kali pesanggrahan,” kata Denny Rumolo, Jumat (31/7/2020). Buaya dengan panjang 3 meter dan berat 60 Kilogram baru pertama kali ditemukan di kali tersebut. Ia pun merasa heran ada buaya di Kali Pesanggrahan.
Baca juga : Kementerian PPPA dan Dewan Pers Sosialisasi UU PPRA ke Sejumlah Wartawan
Kata dia, kali di wilayah Kota Depok paling banyak ditemukan biawak dan ular seperti Sanca dan Pyton. “Maka itu kami sisir kali, agar warga sekitar pinggir kali merasa aman, ” katanya.
Denny mengutarakan, buaya yang sudah diamankan akan ditempatkan di Rutan Kelas 1A Depok untuk dipelihara. “Kita tempatkan di Lapas Cilodong, mau dipelihara, ” katanya. (HEN)