LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2019, Kamis (23/7/2020).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok Edi Masturo dalam penyampaiannya, mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut.
Baca juga : Dinilai Berkualitas, Kepala BP BUMD Apresiasi Kinerja Layanan Bank DKI
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, ini tentunya terkait dengan kerja keras Pemkot Depok dalam tertib administrasi keuangan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
Adanya penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga : Kasus Pidana Ketua DPC PKB Kota Depok Siap Disidangkan
Untuk tahun anggaran 2019, tingkat efektifitas yang dicapai oleh Pemerintah Kota Depok adalah 85.33 persen yang berarti cukup efektif, hal ini sesuai dengan memberikan panduan tingkat efektivitas dalam kriteria penilaian dan kinerja keuangan.
Pemerintah Kota Depok perlu meningkatkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk melaksanakan program-programnya agar memberikan dampak positif yang maksimal dalam mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kota Depok.
Baca juga : Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Depok dari PKB Sudah P21
Untuk tahun anggaran 2019, tingkat efisensi yang dicapai oleh Pemerintah Kota Depok adalah sebesar 99,85 persen. Pemerintah Kota Depok harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan waktu perencanaan sehingga semua kegiatan dapat terealisasi tepat waktu.
Pemerintah Kota Depok harus mengevaluasi efisiensi penyerapan anggaran belanja langsung yang mempengaruhi besaran silpa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Depok menyambut baik dalam kegiatan anggaran tahun 2020. "Semoga yang direncanakan pada tahun 2020 dapat bermanfaat bagi masyarakat Depok," ucap Pradi. (DRS)