Pemkot Bogor Ancam Hentikan Operasi Ojol Bila Melanggar Protokol

Selasa, 21 Juli 2020, 21:52 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Tranportasi ojek online di Kota Bogor telah beroperasi. Namun Pemkot Bogor mengancam menghentikan operasi Ojol karena pelanggaran protokol kesehatan. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengancam akan kembali melarang layanan transportasi ojek online (Ojol) di Kota Bogor. Karena, masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.  “Ojol yang sudah komitmen memakai partisi dalam operasional tapi belum melaksanakan kita akan rencanakan sanksi untuk menutup sementara,” ucap Dedie kepada wartawan.

Baca juga : Pemkab Tangerang Pertimbangkan Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan di Masjid Dengan Protokol Kesehatan

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak yang sudah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pandemi covid-19. Tidak terkecuali operator ojol. “Jadi ini salah satu hal yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak yang sudah berkomitmen penerapan protokol covid-19 tapi tidak konsisten,” katanya.

Baca juga : Tingkatkan Okupansi, Hotel di Malang Terapkan Aturan New Normal

“Maka kita akan terapkan sanksinya. Jadi sanksinya kita bukan hanya menunggu atau kemudian menjabarkan langkah-langkah dari Pemprov Jabar,” jelasnya.

Baca juga : Pengantin di KUA Pinang Akad Nikah Dengan Protokol Kesehatan

“Tapi juga langkah yang diambil dalam konteks kita menggerakan ekonomi tapi protokol covid-19 yang tidak dilaksanakan dengan konsisten itu akan kita pertimbagkan, apakah diberi ijin lanjutan atau tidak,” tukas Dedie. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal