PSBB Bodebek Diperpanjang, Depok Galakkan Gerakan Bermasker 

Senin, 20 Juli 2020, 11:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang sampai 1 Agustus 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah. ”Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk pembatasan sosial berskala mikro (PSBM),” kata Daud seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Baca juga : Pemkot Depok Tunda Buka Mal & Pusat Perbelanjaan

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat (17/7). Selain itu, keputusan itu didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni–11 Juli yang mencapai 1,73. Dengan perpanjangan PSBB secara proporsional, Daud mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional. ”Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus,” ujar Daud.


Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan Kota Depok sendiri masuk dalam level 3 sehingga masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada menghindari penularan Covid-19. "Semua untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak yang tentunya diikuti dengan kesadaran seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Terpisah, Kordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, tim gugus tugas akan melakukan sosialisasi gerakan masker kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. “Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ini, masyarakat harus diingatkan selalu  menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Gandara.

Baca juga : PSBB Diperpanjang Hingga 4 Juni, Anies: Ini Sesuai Data Akademik, Bukan Terka-terkaan

Gandara menuturkan, rencananya pelaksanaan gerakan bermasker dilakukan di lima titik. Di antaranya Tugu Jam Siliwangi,  Ramanda, Jalan Juanda, Simpang KSU, dan Simpang Pasar Musi.
“Untuk gerakan awal ini kami lakukan di tiga Kecamatan dulu, yakni Sukmajaya, Beji, dan Pancoran Mas. Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, PMI, Satpol PP, BKD, Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan,” tandasnya. (HEN)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal