Polresta Cirebon Atur Jarak Berhenti Motor di Perempatan Lampu Merah

Kamis, 16 Juli 2020, 01:23 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Kota (Satlantas Polresta) Cirebon membuat tanda jarak antar sepeda motor yang berhenti di perempatan lampu merah di Kabupaten Cirebon. Pemberian tanda jarak antara sepeda motor di perempatan lampu nerah dalam upaya social distancing atau jaga jarak, guna mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 antar pengguna sepeda motor.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Berikan SIM D Gratis Bagi Penyandang Disabilitas

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Ahmat Troy Aprio, pembuatan tanda jarak berhenti sepeda motor merupakan ide dari jajarannya. "Hal ini merupakan salah satu upaya Polresta Cirebon untuk menerapkan SOP Social Distancing Covid-19 di setiap pelayanan," ujarnya dalam rilisnya, Rabu (15/07/2020).

Baca juga : Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Mantan Kasat Lantas Polres Indramayu ini menyebutkan, agar jaga jarak antarsepeda motor yang berhenti dapat terealisasi akan diawasi anggota Satlantas. "Jika ada yang melanggar akan kita lakukan peneguran dan penertiban karena ini salah satu upaya kita untuk membuat Cirebon bebas dari Covid-19," ujarnya.

Baca juga : Pemkab Cirebon Beri Bantuan Beras Bagi 46.848 KK Terdampak Corona

Untuk itu, ia meminta pengguna sepeda motor agar mematuhi SOP Social Distancing Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 bisa cepat berakhir dan semuanya kembali normal seperti sebelumnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal