10 Siswa Miskin Ditolak Masuk Sekolah Negeri di Depok, Ortunya Ngadu ke Ombudsman

Rabu, 15 Juli 2020, 22:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sekitar 10 siswa miskin yang ditolak masuk ke Sekolah Negeri dari Kota Depok pada Rabu (15/7/2020) mengadu ke Komisi Omdusman di Jakarta. Mereka didampingi oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok.

Bersama 10 orang tua siswa DKR diterima oleh Laode Ida, Komisioner Ombudsman yang menegaskan lagi bahwa pendidikan adalah hak setiap rakyat Indonesia.

Dalam pengantarnya di hadapan para orang tua siswa,dan perwakilan ombudsman RI Jakarta Raya, Alia, Laode Ida mengatakan bahwa Jangan sampai Ombudsman RI menjadi bagian yang menghalangi Siswa untuk sekolah.

Baca juga : Banyak Siswa Miskin di Depok Ditolak Masuk Sekolah Negeri

“Tugas Ombudsman memastikan rakyat mendapatkan haknya yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 45,” tegasnya.

Menurut Roy Pangharapan, pihak sekolah mau mengakomodir para siswa miskin asal ada jaminan dari Ombudsman RI. Karena pihak SMA dan SMK Negeri sempat ditegur Ombudsman RI terkait PPDB 2019 lalu.

Dalam kesempatan yang sama pihak Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, siap menindaklanjuti aduan DKR kota Depok.

Baca juga : Ditolak Ambulans, Jasad Bocah Tenggelam Dibopong Hingga ke Rumah Duka

“Masalah ini akan segera kita atasi dan anak-anak harus bisa sekolah,” kata Ibu Alia, di hadapan orang tua siswa.

Secara prinsip Ombudsman RI bersedia membantu agar siswa miskin dapat diterima disekolah negeri. “Iya itu prinsip, siapalagi yang akan menolong siswa miskin kalau bukan negara,” katanya.

Dia mengatakan, tdak, ada alasan bagi sekolah negeri di Depok dan seluruh Indonesia untuk menolak siswa miskin. Kecuali mereka anti Pancasila.

Baca juga : Siswa Negeri Mulai Masuk Sekolah, Duh! Sistem Zonasi di DKI Sisakan 5.218 Bangku Kosong

"Yang beginian yang paling berbahaya karena menghancurkan masa depan generasi muda dan bangsa ini nantinya," Roy Pangharapan menegaskan dirinya bersama seluruh Relawan DKR Kota Depok akan terus mendampingi para orang tua siswa agar mendapatkan haknya.

"Termasuk jika diperlukan kami akan datangi menteri Nadiem. Bahkan jika perlu ke istana. Menuntut PresidenJokowi agar konsisten menindak semua pejabat yang anti Pancasila menolak siswa miskin mendapat haknya yang dijamin undang-undang," ujarnya.

Untuk itu Roy Pangharapan berharap agar cukup Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyelesaikan persoalan ini. “Buktikan dirinya Pancasilais! Jangan biarkan siswa miskin tidak sekolah. Masak Gubernur Jawa Barat tidak mampu menyelesaikan persoalan dasar warganya untuk mendapat pendidikan,” katanya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal