LampuHijau.co.id - Besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran ( Silpa) APBD tahun 2019 yang mencapai Rp 670 Miliar menjadi perhatian fraksi di DPRD Depok.
Disayangkan dana besar yang tidak terbelanjakan tersebut di sampaikan fraksi Partai Gerindra dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Selasa (14/7/2020).
Baca juga : 26 Anggota DPRD Kota Depok & 30 Pegawai Lakukan Test Swab
Fraksi Partai Gerindra melalui Edi Masturo menyampaikan Silpa tahun anggaran 2019 mencapai lebih dari Rp 670 Miliar, apabila menilik beberapa tahun kebelakang, maka Silpa tahun anggaran 2018 mencapai lebih dari Rp 765 Miliar, Silpa tahun anggaran 2017 mencapai lebih dari Rp 719 Miliar dan Silpa tahun anggaran 2016 mencapai lebih dari Rp 600 Miliar.
Maka tidak ada kebijakan yang signifikan, kebijakan Pemerintah Kota Depok terhadap Silpa adalah Silpa sebelumnya dijadikan penerimaan dalam anggaran tahun berikutnya.
Baca juga : Warga Depok Kecewa Dengan Cara Idris Tangani Covid
"Kebijakan ini terbukti tidak efektif, karena nilai Silpa yang terjadi selalu tinggi, hal ini terjadi karena ketidak tepatan dalam penyusunan anggaran dan rendahnya penyerapan anggaran," ucap Edi Masturo.
Ada baiknya kebijakan ini di rubah, misal dengan memasukan Silpa ke dalam Dana Cadangan Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga : Pengamat: Skema Pemerintah Patahkan Anggapan Diskriminasi Pertanian
"Apabila terjadi keadaan darurat tidak perlu banyak melakukan refocusing anggaran dan seperti kita ketahui bersama dana cadangan daerah Kota Depok nihil," kata Edi. (HEN)