LampuHijau.co.id - Kota Depok pada saat ini masih ditetapkan sebagai zona kuning penyebaran covid 19, kondisi ini mengakibatkan proses belajar dan mengajar tahun ajaran baru tetap dilakukan di rumah dengan sarana daring atau media online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, memang pada saat ini ada kebosanan dari para murid dan para orang murid. Sebab, mereka hanya beraktifitas di dalam rumah dan belajar tanpa melakukan interaksi jarak dekat.
Baca juga : Satpol PP Kota Depok Larang Mal Adakan Diskon Besar-besaran
Menyilkapi hal ini Sekda Kota Depok, Dokter Hardiono mengatakan, belajar di dalam kelas dengan tatap muka adalah tujuan dari penerapan protokol kesehatan.
“Karena Depok masih wilayah zona kuning. Jadi kami menggunakan metiode dengan media daring, kalau tatap muka takut penularan, walauoun saya ketahui ada SMA yang melakukan tatap muka mungkin mereka tidak membaca edaran dari walikota,” kata Hardiono.
Baca juga : PPM Kota Depok Imbau Anggotanya Jadi Duta Kesehatan
Pria yang memang paham dengan dunia kesehatan itu juga berharap proses pendidikan belajar dan mengajar melalui tatap muka di hindari. “Yang diupayakan pencegahan di masa adaptasi baru, ini yang harus di perhatikan upaya pencegahan,” ujarnya.
“Jadi Pak Walikota telah mengeluarkan surat edaran mulai dari PAUD sampai SMA sederajat dan non formal agar menggunakan metode daring yang dimulai semenjak 13 Juli sampai 18 Des, artinya berlaku selama satu semester, ini upaya pencegahan jangan ini dilakukan agar covid tidak sampai masuk ke anak didik,” jelasnya.(ASP)