LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Selasa (30/6/2020), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Keuangan Pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.
Bimbingan teknis yang berlangsung satu hari ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring upaya Pemerintah Kota Depok memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Baca juga : Kasus Pidana Ketua DPC PKB Kota Depok Siap Disidangkan
Ketua KPU Depok Nana Shobarna, mengatakan bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk memberi panduan kepada jajaran PPK dan Sekretariat PPK, agar lebih cermat dalam pengelolaan anggaran penyelengaraan setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sebab, sebagian besar anggaran Pilkada akan dikelola oleh badan ad hoc penyelenggara Pilkada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kecermatan dalam pengelolaan anggaran, ujarnya, harus diperlihatkan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan akuntabel dimana setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Satpol PP Kota Depok Larang Mal Adakan Diskon Besar-besaran
“Kami mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dilaksanakan,” kata Nana. Bila prinsip transparansi dan akuntabilitas dilaksanakan, ucapnya, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” tandas Ketua KPU Depok. Lebih lanjut katanya, “Kami juga berharap Sekretariat PPK memegang teguh prinsip integritas, netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas. Semuanya harus mengedepankan kode etik dalam bekerja.” jelas Nana.
Baca juga : KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan-tahapan Pilkada 2020
“Kami juga berharap semua agar menjadi agen sosialisasi untuk menggaungkan pelaksanaan Pilkada 9 Desember kepada seluruh masyarakat.” ucapnya. (HEN)