Beri Efek Jera Bagi Pelaku Balap Liar, Polsek Banjarmasin Timur Terapkan Sanksi Tilang Selama 6 Bulan

Minggu, 28 Juni 2020, 19:53 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Banjarmasin Timur mengamankan 16 sepeda motor dalam razia balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Minggu (28/6) dini hari. Sebagian besar motor yang diamankan petugas tidak memenuhi standar, seperti menggunakan knalpot racing atau brong dan tidak dilengkapi surat-surat.

"Pengendaranya rata-rata masih di bawah umur. Selain itu mereka ini mayoritas bukan warga Banjarmasin. Ada yang dari Sungai Tabuk, Gambut, bahkan ada yang dari Banjarbaru,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono.

Baca juga : PSBB Hari Pertama di Jawa Barat Masih Banyak Pelanggaran, Ridwan Kamil Siapkan Sanksi Teguran Juga Penjara

Proses operasi razia balap liar ini pun berlangsung dramatis, petugas harus dibuat kejar-kejaran hingga membuat strategi memblokade jalan agar para pelaku ini dapat terjaring. Ditambahkan Kapolsek Banjarmasin Timur, bahwa aksi para pemacu adrenalin jalanan ini sudah sangat meresahkan dan membahyakan masyarakat.

Mereka seolah mengabaikan keselamatan diri mereka dan pengguna jalan lain. Padahal sudah banyak korban berjatuhan di daerah lain karena balap liar. "Kita tidak ingin itu terjadi di sini, oleh karena itu para pelaku yang terjaring akan kita tindak tegas. Jika sebelumnya kita hanya beri tilang 3 bulan, kali ini untuk benar-benar memberikan efek jera, motor para pelaku akan kita tilang selama 6 bulan,” tegas Kapolsek Banjarmasin Timur.

Baca juga : Pembunuhan Tangerang, Pelaku Kesal Niat Rujuk Ama Istri Dihalangi Kakak Ipar

Lebih jauh Kapolsek Banjarmasin Timur menambahkan, ini sudah menjadi atensi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan dalam penjabaran program Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, yang salah satunya untuk menindak tegas para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

"Kita harapkan di sini tidak hanya tindakan dari Kepolisian tapi kami meminta peran serta orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar atau kenakalan remaja lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal