LampuHijau.co.id - Aksi trabas oleh kelompok pebalap Doni Tata cs di Gunung Sumbing, Wonosobo, jadi perbincangan banyak pihak khususnya Perusahaan Umum (Perum) Perhutani.
Padahal, Gunung Sumbing telah ditutup sejak bulan Maret lalu efek pandemi covid-19. Maka dari itu, segala aktivitas dilarang di sana.
Perum Perhutani melalui akun resmi menegaskan, pihaknya tak membuka jalur kendaraan dan melarang seluruh kegiatan berkendara di Gunung Sumbing tanpa terkecuali. "KPH Kedu Utara juga tidak pernah bekerja sama dengan pengelola atau pihak-pihak lain untuk membuka jalur kendaraan pada kawasan hutan lindung, termasuk Gunung Sumbing," melansir bunyi pernyataan Perhutani di akun Instagram beberapa hari lalu.
Nantinya, Perum Perhutani akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa untuk berperan aktif memberikan pengertian dan teguran bahwa hutan lindung tidak dapat digunakan sebagai area trabas kendaraan bermotor roda dua. "Ke depan, kami akan meningkatkan koordinasi dengan desa-desa yang sering dilalui oleh kegiatan tersebut untuk bersama-sama memberikan pengertian bahwa hutan lindung tidak dapat digunakan sebagai area kendaraan bermotor, menggiatkan patroli pada batas kawasan," jelas akun tersebut lagi.
Oleh karena itu, Perum Perhutani meminta, pebalap Doni Tata untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik melalui media masa dan media sosial. "Doni Tata cs harus minta maaf ke publik, agar mengingatkan peminat trabas yang lain untuk tidak nekat melanggar aturan di tempat pendakian tak hanya di Gunung Sumbing saja," tutur perwakilan Perum Perhutani yang tak ingin disebutkan identitasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Baca juga : Putus Mata Rantai Covid-19, Afni: SIKM Diperketat dan Gage Motor Juga Perlu
Untuk diketahui, pebalap Doni Tata cs nekat menaiki gunung Sumbing dengan kendaraan roda dua jenis motor cross menuai kritik tajam dari netizen. Selain Doni Tata, ada juga crosser cantik yang juga sudah melintang di dunia balap Tanah Air, Monita Permata Wijaya. Alhasil, foto-foto yang mereka unggah di akun Instagram pun kena hujatan.
"Bahwa sampai saat ini status gunung sumbing resmi masih tutup untuk aktivitas diluar konservasi dan pemantauan pengelola atas seizin Perum Perhutani KPH Kedu Utara. Bahwa aktivitas trabas dilarang di Gunung Sumbing-Hutan Lindung Sumbing," tulis akun sindorosumbingmountain.
"Bahwa perum perhutani kph kedu Utara tidak pernah bekerjasama untuk pengelolaan wisata dengan membuka jalur kendaraan ke gunung sumbing," lanjut keterangan tersebut.
Hingga akhirnya, keduanya pun memutuskan untuk menggembok atau mem-private akunnya. Seperti yang dilihat oleh 100KPJ pada Senin 22 Juni 2020 dari akun Instagram symphony_sumbing, foto-foto Doni Tata dan Monita pun kian viral.
Terkait hal tersebut akhirnya Doni Tata meminta maaf. Permintaan maaf ini disampaikan saat mediasi bersama Perhutani, Pecinta Alam Wonosobo, dan Kapolres Wonosobo. Permintaan maaf juga disampaikan Doni Tata melalui video dengan didampingi Kapolres Wonosobo AKBP Fankky Ani Sugiharto, dan Wakil administratur KPH Kedu Utara Bagas Avianto.
Baca juga : Dampak Covid-19, Minat Masyarakat Menukar Uang Pecahan Baru Turun
"Saya Doni Tata mewakili rombongan komunitas squad 05 Yogyakarta. Hari ini, didampingi Kapolres Wonosobo dan ADM KPH Kedu Utara Perum Perhutani dan perwakilan penggiat pecinta alam, dengan ini memohon maaf atas kesalahan kami," ujar Doni Tata saat mediasi di Mapolres Wonosobo, Jumat (26/6).
"Pertama, kesalahan memasuki hutan lindung Gunung Sumbing menggunakan kendaraan roda dua atau trabas. Kedua, kami bersama rombongan memasuki hutan lindung saat hutan lindung Gunung Sumbing masih tutup untuk semua aktivitas selain konservasi dan evakuasi," kata dia.
Selain itu, Doni Tata juga meminta maaf lantaran saat melakukan trabas juga membuat api unggun di hutan lindung. Ia mengaku hal ini dilakukan lantaran dirinya beserta rombongan tidak mengetahui aturan dan edaran Perum Perhutani.
"Kami juga memohon maaf karena telah membuat api unggun di hutan lindung. Kami dan rombongan sungguh tidak mengetahui segala peraturan dan edaran perum perhutani tentang aturan yang berlaku," ujarnya lagi.
Saat itu, menurutnya, sudah melalui prosedur yang benar. Mengingat sudah melakukan registrasi dan membayar tiket naik Gunung Sumbing di basecamp Giri Saba. "Kami berpikir sudah melalui proses dan prosedur yang benar yatitu registrasi dan membayar tiket naik Gunung Sumbing di basecamp Giri Saba. Selam kegiatan juga didampingi pihak basecamp," imbuhnya.
Baca juga : Putus Rantai Penyebaran Covid - 19, Komika Jakarta Minta Warga Jangan Mudik
Ia berharap, dengan permintaan maaf ini bisa diterima masyarakat. Doni mengaku siap menerima semua sanksi dari Perum Perhutani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan kami berjanji tidak mengulangi aktivitas trabas di hutan lindung. Semoga ini bisa mengakhiri kegaduhan dan siap menerima sanksi dari Perum Perhutani," pungkasnya. (FrK)