Pemkab Cirebon Beri Bantuan Beras Bagi 46.848 KK Terdampak Corona

Senin, 22 Juni 2020, 20:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon beri bantuan beras premium kepada 46.848 Kepala Keluarga (KK) terdampak wabah corona (Covid-19).

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, masing-masing penerima dapat beras 15 kilogram (Kg) selama tiga bulan. Beras dibeli dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon. "Beras yang kami bagikan merupakan beras premium," ujar Imron saat beri bantuan beras di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin, 22 Juni 2020.

Baca juga : Wali Kota Jaksel Apresiasi Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Penerima bantuan beras, kata Imron, merupakan warga yang tidak masuk dalam data penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan desa. "Kenapa kami telat membagikan? karena bantuan ini sapu jagat. Yaitu menyasar yang tidak masuk dalam bantuan sebelumnya," kata Imron.

Pemkab Cirebon, katanya, kerja sama dengan Bulog dan Kantor Pos untuk distribusi bantuan tersebut. Beras bantuan kemudian diserahkan melalui pemerintah desa dan dilanjutkan kepada warga.

Baca juga : Alumni Akpol 99 di Polda Jatim Beri Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra menambahkan, dinasnya sudah mulai mendistribusikan bantuan ini sejak Jumat kemarin. Setiap harinya, lanjut dia, tujuh kecamatan yang melakukan pendistribusian bantuan beras ini. Sehingga tiga hari ini, bantuan beras sudah didistribusikan di tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon.

"Kemungkinan enam hari proses distribusi bisa selesai," ujarnya.

Baca juga : Cirebon Power Bagikan 1.288 Bingkisan untuk Masyarakat

Bantuan yang didistribusikan pada hari ini, kata dia merupakan bantuan untuk Mei. Sehingga, dalam waktu dekat, akan membagikan bantuan tahap kedua, yaitu untuk Juni.

Ia pun berharap, bantuan untuk Juni, sudah bisa didistribusikan pada 26 Juni. Sedangkan bantuan Juli, akan diberikan awal Juli. "Semoga saja bisa tepat waktu," harapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal