LampuHijau.co.id - Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 di RS Mitra Keluarga Sidoarjo, Minggu (21/6). Peristiwa bermula ketika keluarga dari Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, tidak yakin jika anggota keluarganya berinisial F yang dirawat dinyatakan meninggal karena positif covid-19.
Pihak keluarga pun berupaya untuk memulangkan jenazah dan akan dimakamkan sesuai keinginan keluarga. Namun, pihak rumah sakit menolaknya dan harus dilakukan pemakaman sesuai protokol covid-19. Terjadi ketegangan antara pihak keluarga dan rumah sakit. Beruntung pihak kepolisian yang dihubungi segera datang dan memberi penjelasan.
Baca juga : Polres Cimahi Bagikan Sayuran dan Lele ke Warga Terdampak Covid-19
"Mereka meminta paksa rumah sakit untuk menyerahkan jenazah tersebut. Meski berjalan alot, namun setelah kami beri penjelasan akhirnya penjemputan paksa itu dapat digagalkan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Baca juga : Trenggalek Buat Lima Kampung Tangguh untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Untuk alasan keamanan, puluhan aparat kepolisian pun diterjunkan ke rumah sakit guna melakukan pengawalan. "Kami lakukan pengawalan secara ketat agar pemulasaran jenazah pasien covid-19 tersebut dapat berjalan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.(FrK)