LampuHijau.co.id - Sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam pelaksanaan SOP pencegahan covid-19, Satlantas Polresta Sidoarjo juga melakukan pengaturan tempat duduk antrean untuk menjaga jarak.
Baca juga : Soal Penanganan Covid-19, Ariza: Regulasi Jakarta Lebih Bagus dari Provinsi Lain
“Di sini, petugas dan masyarakat juga dibatasi ada sekat pemisah, jadi tidak bisa bersinggungan langsung. Agar antreannya tidak berjubel, pelayanan Satpas Tangguh Semeru Polresta Sidoarjo membuka pendafataran secara online dengan dibatasi 350 hingga 400 orang per hari,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Rabu (17/6).
Kombes Pol. Sumardji menambahkan bahwa program Satpas Tangguh Semeru ini merupakan implementasi dari instruksi Kapolri yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Mulai dari pelayanan awal hingga akhir sudah tertata sesuai dengan SOP kesehatan, seperti physical distancing,” ucapnya. Masih di lokasi Satpas Polresta Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menambahkan, SOP pelayanan seperti dalam pengurusan SIM itu diperlukan dalam penerapan New Normal.
“Pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ada di Polresta Sidoarjo ini bisa menjadi role model bagi instansi lain di Kabupaten Sidoarjo, baik pemerintahan maupun swasta,” kata Cak Nur.(FrK)