LampuHijau.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mempersilakan masjid, musholah dan majelis taklim menggelar ibadah Salat Jumat berjamaah. Musholah dan majelis taklim dapat dijadikan lokasi ibadah Salat Jumat jika jamaah masjid membeludak.
Namun, MUI Depok tetap meminta pelaksanaan salat tetap menggunakan standar protokol Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.
"Besok Salat Jumat pertama di masa adaptasi menjelang new normal. Agar masyakat, muslim khususnya, tidak bingung dalam melaksanakan ibadah Salat Jumat. Salat bisa digelar di masjid, musholah dan majelis taklim. Dengan catatan jika masjid tidak bisa lagi menampung jamaah," kata Ketua MUI Depok, KH Mahfudz Anwar di Kantor MUI Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (3/6/2020).
Baca juga : Lagi Sakit, Tokoh Pendidikan Ini Malah Jadi Tahanan Negara
KH Mahfudz Anwar, mempersilakan membuka masjid dan musholah untuk melaksanakan salat secara berjamaah. "Bahkan jika masjidnya sudah tidak bisa menampung jamaah lebih banyak. Bisa menggunakan mushola atau bangunan majelis taklim untuk dijadikan lokasi Salat Jumat," tuturnya.
KH Mahfudz berharap dibukanya masjid tidak mengendurkan umat untuk tetap disiplin menjaga kesehatan dan mentaati protokol Covid. Ia yakin kedisiplinan warga dan doa umat muslim bisa segera menghilangkan virus Corona.
"Semoga dengan dibukanya kembali masjid untuk Salat Jumat berjamaah sesuai dengan tuntutan, menjadi semangat baru. Harapan baru agar Kota Depok menjadi aman terbebas dari Covid-19 dan bisa menjalankan kehidupan seperti biasa," tutupnya.
Baca juga : Penyakit Pascabanjir Mulai Timbul, Tim Medis ACT Gelar Layanan Kesehatan
Terpisah, Wali Kota Depok Muhammad Idris menyampaikan kegiatan di tempat ibadah akan dibuka 4 Juni 2020 di Kota Depok. Sebab, pada tanggal 4 Juni merupakan berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah," Katanya.
Meski begitu, tempat ibadah dibuka akan diatur sesuai protokol kesehatan, yang nantinya akan segera disosialisasikqn ke masyarakat. "Hanya pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan agama di rumah saja," ucapnya. (HEN)