LampuHijau.co.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta agar seluruh Desa Sadomas yang berada di Kecamatan Rajagaluh mengarantina mandiri (lockdown). Permintaan ini dilakukan mengingat dari hasil tracing dan tracking sopir yang terkonfirmasi Covid-19, pernah kontak fisik selama karantina mandiri dengan masyarakat sekitar.
"Saya meminta agar masyarakat Sadomas melakukan lockdown selama 14 hari," kata Karna dalam rilisnya, Selasa (2/6/2020).
Hal ini, kata dia, mengingat riwayat perjalanan sopir tersebut sempat berbaur dengan banyak orang seperti salat taraweh, lebaran dan interaksi lainnya. "Meski sopir sendiri secara fisik dalam keadaan baik," kata Karna.
Baca juga : 24 Tenaga Medis Positif Covid-19, RSUD Depok Ditutup Sementara
Karena ini, Karna meminta agar lockdown lokal, khawatir terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 semakin meluas di wilayahnya. Ia mengaku siap memberikan subsidi kepada masyarakat, jika diperlukan bantuan makanan bagi masyarakat desa setempat.
"Saya sendiri belum diketahui dari mana penularan secara pastinya, tapi besar kemungkinan akibat imported case," ujarnya.
Sementara, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR), terhadap empat orang yang memiliki kontak erat dengan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemeriksaan di Desa Sadomas Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (2/6/2020).
Baca juga : Putus Rantai Penyebaran Covid - 19, Komika Jakarta Minta Warga Jangan Mudik
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka H. Alimudin menuturkan, pemeriksaan sendiri sebenarnya diperuntukan 5 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid nomor 7 Majalengka. Mereka terdiri dari isteri, dua anaknya, saudara dan kondektur sopir.
"Kalau kondektur tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, padahal ia sudah kami undang. Kalau tempat tinggalnya, di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka," ujar Ali.
Jumlah ini tentunya kemungkinan bisa bertambah jika memang hasil tracing dan tracking ditemukan fakta baru. Tapi hasil ini masih menunggu laporan dari pihak desa setempat dan muspika di Kecamatan Rajagaluh.
Baca juga : Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Sumbernya Masih Diselidiki
"Sesuai dengan protap, kalau yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 harus menggunakan metode tes PCR," ujarnya.
Menurut dia, setelah timnya melakukan pemeriksaan spesimen terhadap mereka, hasil tes PCR ini akan dibawa ke Laboratorium Covid-19 Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon. "Hasilnya baru bisa diketahui sekitar 2-3 hari mendatang," pungkas Kepala Dinas (Dinkes) Kabupaten Majalengka, tersebut. (MGN)