LampuHijau.co.id - Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris di Kelurahan Karaton, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (1/5).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar seorang terduga teroris diamankan berinisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan," kata Edy Sumardi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (4/5).
Baca juga : Paket Makanan Sarat Nutrisi untuk Tenaga Medis di Balikpapan
Lebih lanjut Edy Sumardi menuturkan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88, diduga ada kaitannya dengan ketiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil diamankan di Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Senin (27/4) lalu.
Pada penangkapan tersebut, lanjut Edy Sumardi, pihak Densus 88 yang dibantu oleh Tim Inafis Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, busur dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, beberapa jumlah buku/majalah tentang jihad dan sarung tangan penarik panahan.
Baca juga : Polisi Amankan Pesinetron Aulia Farhan Terkait Narkoba
"Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil diamankan yaitu kaset CD, poster yang bertuliskan anatomi mukmin-kafir, buku tabungan, kartu ATM, passpord, KTP dan sebuah cover gendong," sambungnya. "Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri," pungkasnya.(FrK)