PSBB Bodebek Diperpanjang 2 Pekan Lagi

Selasa, 28 April 2020, 22:05 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama dua pekan lagi. Mulai Rabu (29/4/2020). Hal ini disampaikan oleh  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Ridwan Kamil.

Perpanjangan masa PSBB itu dilakukan karena selama dua pekan terakhir terjadi penurunan tren penyebaran atau penularan Covid-19, khususnya di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Namun, untuk dua daerah lainnya, yakni di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, kenaikan kasus masih terjadi.

Baca juga : PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 28 Hari Lagi

Meski begitu secara umum terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di masa PSBB Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil. 


Sedangkan untuk PSBB di Bandung Raya, Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan mengevaluasi. Sebab PSBB di daerah itu baru berjalan sepekan. Menurut dia, status perpanjangan PSBB di Bandung Raya akan diputuskan pekan depan. "Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," kata dia. 

Baca juga : Pengamat: Jika PSBB Ingin Diperpanjang, Harus Diubah Aturannya


Sebelumnya, Ridwan Kamil secara resmi mengumumkan pemberlakuan PSBB di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang). PSBB di Bandung Raya dimulai pada 22 April 2020 dan berlaku selama dua pekan.(LHTJ)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal